Fights for independence
Patani
State |

|
Patani Darussalam
Independent Online News Angency, information politik and history.. |

|
|

|
|
|
|
 |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
LUAR NEGERI |
Dewan
HAM Minta Pelagaran HAM Di Gaza Diselidiki |
JENEVA: 18 Okt - Dewan
Hak Asasi Manusia (HAM)
meminta Israel dan Palestina menyelidiki
adanya dugaan pelanggaran hukum HAM dan
kemanusiaan internasional selama konflik di
Gaza periode Desember 2008-Januari 2009,
dengan mengesahkan laporan Goldstone.
Kesepakatan itu
menurut keterangan resmi yang diterima
ANTARA di Jakarta, pada hari
Sabtu, diambil oleh 47 negara anggota
Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Sidang
Khusus Dewan HAM akhir pekan ini di Jeneva.
Laporan Goldstone adalah laporan Misi
Pencari Fakta di Jalur Gaza. Dalam
pemungutan suara, 25 negara termasuk
Indonesia menyokung
lapuran itu sedangkan
11 negara abstain, enam menolak dan lima
negara absen.
Sebagian besar negara yang menyokung
lapuran Goldstone
adalah negara-negara berkembang termasuk
China, Rusia, Chili, Brasil, Argentina, dan
India. Sementara itu negara-negara yang
abstain antara lain Slovenia, Belgia, Jepang
dan Korea Selatan. Sedangkan Amerika
Serikat, Hongaria, Belanda, Slovakia, dan
Ukraina menolak.
Dalam pertemuan itu fokus pembahasan Dewan
HAM adalah mengenai situasi HAM di Palestina
dan Jerusalem Timur, laporan Misi Pencari
Fakta di Jalur Gaza atau dikenal dengan lapuran
Goldstone, dan laporan periodik Komisaris
Tinggi HAM mengenai pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh Israel selama operasi militer
pada Desember 2008 hingga Januari 2009.
Berkaitan dengan Goldstone Report, Indonesia
memberikan arti penting atas lapuran
Goldstone yang kredibel dan komprehensif.
Oleh karena itu menurut Indonesia sudah tiba
waktunya bagi Dewan HAM PBB untuk membahas
substansi lapuran
Goldstone dan rekomendasiya, serta mengambil
tindakan nyata terhadap pelanggaran HAM dan
hukum humaniter yang terus berlangsung di
Jalur Gaza.
"Tidak adanya tindakan nyata justru akan
mempertaruhkan kredibilitas Dewan HAM," kata
Duta Besar/Wakil Tetap RepubIik
Indonesia untuk PBB di Jeneva,
Dian Triansyah Djani.
Dalam menanggapi lapuran
periodik Komisaris Tinggi HAM, Navanethem
Pillay, Dubes Djani menyampaikan bahawa
Indonesia menyokung
lapuran Komisi Tinggi
HAM, khususnya rekomendasi yang meminta
Israel menghentikan tindakan dan kebijakan
yang selama puluhan tahun telah menimbulkan
penderitaan terhadap rakyat Palestina.
Dalam kaitan itu Duta
besar
Indonesia Djani mengutuk kebijakan
pengusiran secara paksa, dan perluasan
pemukiman yang terus dilakukan oleh Israel.
Sejak pembentukan Dewan HAM pada 2006,
Indonesia, sebagai anggota Dewan, secara
aktif dan konsisten terus mendukung berbagai
upaya untuk meningkatkan pemajuan dan
perlindungan HAM rakyat Palestina.
Sidang Khusus Dewan HAM kali ini
menghasilkan resolusi yang berisikan tiga
bagian, yaitu situasi HAM di wilayah
Pendudukan Palestina dan Jerusalem Timur,
Laporan Goldstone, dan laporan Komisaris
Tinggi HAM mengenai pelanggaran HAM yang
dilakukan oleh Israe
|
|
|
|
|
|
|
|
|