Free Web Hosting by Netfirms
Web Hosting by Netfirms | Free Domain Names by Netfirms

e

          Fights for independence Patani State

logo utusan.gif (1200 bytes)

      Patani Darussalam Independent Online News Angency, information politik and history.. 

                                               greetings.gif (11971 bytes)

Web Counter

 changrec.gif - 2893 Bytes LUAR NEGERI

 Dewan HAM Minta Pelagaran HAM Di Gaza Diselidiki

JENEVA:  18 Okt - Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) meminta Israel dan Palestina menyelidiki adanya dugaan pelanggaran hukum HAM dan kemanusiaan internasional selama konflik di Gaza periode Desember 2008-Januari 2009, dengan mengesahkan laporan Goldstone.

Kesepakatan itu menurut keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, pada hari Sabtu, diambil oleh 47 negara anggota Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam Sidang Khusus Dewan HAM akhir pekan ini di Jeneva.

Laporan Goldstone adalah laporan Misi Pencari Fakta di Jalur Gaza. Dalam pemungutan suara, 25 negara termasuk Indonesia menyokung lapuran itu sedangkan 11 negara abstain, enam menolak dan lima negara absen.

Sebagian besar negara yang menyokung lapuran Goldstone adalah negara-negara berkembang termasuk China, Rusia, Chili, Brasil, Argentina, dan India. Sementara itu negara-negara yang abstain antara lain Slovenia, Belgia, Jepang dan Korea Selatan. Sedangkan Amerika Serikat, Hongaria, Belanda, Slovakia, dan Ukraina menolak.

Dalam pertemuan itu fokus pembahasan Dewan HAM adalah mengenai situasi HAM di Palestina dan Jerusalem Timur, laporan Misi Pencari Fakta di Jalur Gaza atau dikenal dengan lapuran Goldstone, dan laporan periodik Komisaris Tinggi HAM mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israel selama operasi militer pada Desember 2008 hingga Januari 2009.

Berkaitan dengan Goldstone Report, Indonesia memberikan arti penting atas lapuran Goldstone yang kredibel dan komprehensif.

Oleh karena itu menurut Indonesia sudah tiba waktunya bagi Dewan HAM PBB untuk membahas substansi lapuran Goldstone dan rekomendasiya, serta mengambil tindakan nyata terhadap pelanggaran HAM dan hukum humaniter yang terus berlangsung di Jalur Gaza.

"Tidak adanya tindakan nyata justru akan mempertaruhkan kredibilitas Dewan HAM," kata Duta Besar/Wakil Tetap RepubIik Indonesia untuk PBB di Jeneva, Dian Triansyah Djani.

Dalam menanggapi lapuran periodik Komisaris Tinggi HAM, Navanethem Pillay, Dubes Djani menyampaikan bahawa Indonesia menyokung lapuran Komisi Tinggi HAM, khususnya rekomendasi yang meminta Israel menghentikan tindakan dan kebijakan yang selama puluhan tahun telah menimbulkan penderitaan terhadap rakyat Palestina.

Dalam kaitan itu Duta besar Indonesia Djani mengutuk kebijakan pengusiran secara paksa, dan perluasan pemukiman yang terus dilakukan oleh Israel.

Sejak pembentukan Dewan HAM pada 2006, Indonesia, sebagai anggota Dewan, secara aktif dan konsisten terus mendukung berbagai upaya untuk meningkatkan pemajuan dan perlindungan HAM rakyat Palestina.

Sidang Khusus Dewan HAM kali ini menghasilkan resolusi yang berisikan tiga bagian, yaitu situasi HAM di wilayah Pendudukan Palestina dan Jerusalem Timur, Laporan Goldstone, dan laporan Komisaris Tinggi HAM mengenai pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Israe

Masjid KersikMasjid TelukmanokKota Patani & Sri Patani

Demonstrasi di Tabal

Home